
💍 Pernikahan di GPdI Betesda Manokwari
Pernikahan adalah perjanjian kudus di hadapan Tuhan. Karena itu, gereja ingin setiap pasangan dipersiapkan dengan baik, bukan hanya secara administratif tetapi juga secara rohani. ✨
Syarat Pernikahan:
• Sudah menerima baptisan dan menjadi anggota jemaat.
• Mengikuti kelas pembinaan pranikah.
• Melengkapi dokumen administratif (lihat daftar di bawah).
• Jika berasal dari luar jemaat, menyertakan surat pengantar dari gereja asal.
• Mendaftarkan diri kepada Gembala Jemaat setempat dan kantor gereja untuk mengikuti konseling pranikah serta menentukan tanggal pernikahan.
Dokumen yang Dibutuhkan:
• Surat Baptis: Asli dan fotokopi.
• KTP: Fotokopi KTP kedua calon mempelai.
• Akta Kelahiran: Fotokopi.
• Kartu Keluarga (KK): Fotokopi.
• Surat Keterangan Belum Menikah: Ditandatangani orang tua/wali, tanpa materai.
• Pas Foto: Foto berwarna berpasangan ukuran 6×4 cm.
• Surat Pengantar/Rekomendasi: Dari gereja asal (bagi calon mempelai dari luar jemaat).





